Sunday, November 2, 2014

Keadilan dalam Pemerataan (Distribusi)

"Dalam ekonomi syariah, tidak mengenal konsep kelangkaan karena sistem ekonomi islam meyakini bahwa Allah menciptakan dunia ini sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh umat manusia. Masalah kelangkaan tidak akan terjadi manakala mekanisme kolektivitas dalam distribusi dilakukan dengan benar"


Distribusi yang tepat mengarah pada kebijakan yang adil dan merata, tanpa adanya ketimpangan sosial. Berikut terdapat 7 rules yang dapat mengarahkan perekonomian menuju tahta keadilan dalam distribusi :

1.Mengembangkan Zakat, Infak, dan Sadaqoh
2.Belanja di Jalan Allah
3.Tidak "memonopoli" harga jual barang
4.No Riba !
5.Jangan menimbun hanya karena ingin mendapatkan keuntungan lebih karena hal ini merupakan cara mengambil harta orang lain secara batil
6.Larangan konsumsi yang berlebihan
7.Larangan pemutaran harta hanya pada orang-orang kaya saja.

Distribusi dalam Perspektif Ekonomi Syariah 2

Distribusi dalam islam berarti pembagian harta yang tidak hanya terkumpul pada kaum elit, tapi harta tersebut harus dapat berputar dalam bentuk dakwah, sosial, dan ekonomi (bisnis) agar kesenjangan antara kaya-miskin semakin kecil. Sehingga kesejahteraan bagi masyarkat dapat tercapai.

Anak-anak yang terkena marasmus (kelaparan-busung lapar), tempat tinggal sebagian masyarakat yang tak layak huni karena berada di pinggir rel kereta, bantaran kali maupun di bawah jembatan layang, pengangguran para sarjana, distribusi listrik yang belum menyeluruh, tawuran yang terjadi antar sekolah, orang-orang miskin yang tak bisa menghirup pendidikan karena batasan biaya adalah fenomena yang terjadi di sekitar kita. Namun, disisi lain hal yang terjadi kaum elit yang memiliki mobil mewah lebih dari kebutuhannya, membeli tas yang berharaga belasan juta rupiah, dan hewan peliharaan yang dikenakan aksesoris dari emas.

Kesenjangan tersebut terjadi karena mekanisme distribusi yang tidak tepat, sehingga timbulah ketimpangan dan ketidakadilan sosial di masyarakat. Distribusi dalam ekonomi syariah menghadirkan keadilan yang merata dan objektif pada masing-masing individu.

Pertanyaan besar yang utama adalah bukankah apa yang mereka dapatkan sesuai dengan proporsi dari keahlian dan tingkat pendidikan yang mereka miliki ? Lantas, apakah kita hanya membiarkan kesenjangan ini terus terjadi sejalannya waktu, terus menggerogoti perekonomian indonesia ? Apakah tujuan dari harta yang kita dapatkan hanya sebagai pemuas berbagai kebutuhan kita ?

Just feel with your heart deeply! Hidup dengan keahlian dan pendidikan yang rendah memang disetarakan dengan pendapatan yang rendah pula. Namun, adakalanya, sesuatu yang salah dapat menjadi benar manakala kita dapat menjadi subjek untuk membenahinya. Oleh sebab itu, dengan kita mampu memperbaiki kualitas pendidikan banyak orang kelak, berarti kita telah menjadi subjek yang mampu memperbaiki kualitas hidup orang lain.

Secara garis besar, distribusi memiliki tiga lingkup tujuan utama
  1. Distribusi untuk Dakwah
  2. Distribusi untuk Sosial
  3. Distribusi dalam Ekonomi
Distribusi untuk dakwah bersifat taqqamulliyah (universal) dan syumuliyah (menyeluruh), yang berarti melakukan segala mecam pendisrtibusian harta yang kita miliki dalam rangka dakwah islamiyah. Tujuan dari distribusi untuk dakwah dapat dipersempit lagi menjadi
  • Hifzuddin (menjaga agama kita)
  • Menyebarkan Islam
  • Menghilangkan kemusyirakan yang ada di masyarakat
  • Menyediakan fasilitas dakwah
  • Mengembangkan kualitas dan fasilitas pendidikan
Distribusi untuk sosial memiliki tujuan untuk
  • Memenuhi kebutuhan kelompok yang membutuhkan (fakir dan miskin)
  • Menguatkan cinta dan kasih sayang di antar manusia dalam kelompok masyarakat
  • Mengurangi kebencian
Distribusi dalam ekonomi juga menjadi bagian yang tak dapat terpisahkan. Karena dalam teori ekonomi mikro, tanpa modal, maka tiada pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, pentingnya hal ini bertujuan untuk
  • Merealisasikan kesejahteraan manusia
  • Penyerapan tenaga kerja dengan membuka lapangan pekerjaan (investasi harta ke arah peningkatan produktivitas)
  • Pembersihan dan pengembangan harta

Distribusi Dalam Perspektif Ekonomi Syariah 1


Konsep utama distribusi dalam ekonomi syariah yang membedakannya dengan ekonomi konvensional adalah mengenai masalah kelangkaan. Dalam pandangan konvensional, sumberdaya yang kita miliki, yang tersedia di alam ini bersifat terbatas atau langka. Setiap pengambilan keputusan dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan yang tak terbatas dengan sumberdaya yang terbatas (konsep kelangkaan). Namun, tak demikian halnya dengan ekonomi syariah.


Sistem ekonomi yang dikatakan sebagai jalan alternatif ini memiliki pandangan yang berbeda. Perspektif tersebut menjelaskan bahwa sumberdaya itu tak terbatas, asalkan distribusinya tepat, yaitu terjadi pemerataan yang semakin mempersempit kesenjangan diantara masyarakat. Misalnya, ikan yang dalam satu kali bertelur ia menghasilkan ratusan telur ikan. Pohon pisang yang memiliki calon buah baru saat buah pisang hampir masak, yang berada di bagian bawah pohon. Satu bibit padi yang dapat menumbuhkan banyak gabah dalam satu pohon. Serta hasil bumi berupa minyak yang memiliki banyak sekali titik sumbernya di berbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut membuktikan adanya kekayaan alam yang sangat besar di muka bumi ini. Hanya saja, bagaimana hasil alam yang melimpah dapat didistribusikan dengan baik di masyarakat.

Jika ditinjau lebih dalam, distribusi yang ideal merupakan perputaran harta kekayaan yang tidak hanya dirasakan oleh segelintir orang (kaum elit). Setiap bagian dari tingkat masyarakat dapat merasakan kesejahteraan karena adanya perputaran tersebut. Sehingga, tak ada lagi grafik segitiga yang mengkerucut keatas yang merupakan penggambaran atas sedikit masyarakat dunia yang memegang presentase besar dari total kekayaan dan banyak masyarakat yang memegang presentase kecilnya.

Mungkin, yang diharapkan adalah grafik segitiga dengan kerucut ke arah bawah yang dapat menunjukkan tingkat kesejahteraan tinggi dapat dirasakan oleh banyak orang.